KRICOM - Tak terpuji betul perbuatan sepasang muda-mudi di Salatiga ini. Keduanya melakukan hubungan intim di luar nikah. Tak berhenti di situ, perbuatan mesum itu dilakukan dalam masjid pula.
Keduanya nekat mesum di dalam Masjid At Taqwa, Tuntang, Salatiga. Akibat perbuatannya, dua sejoli itu yakni MWJ (22) warga Bandungan, Semarang dan FM (23) warga Purwodadi, Grobogan digelandang ke Polres Semarang.
“Perbuatan mesum itu pertama kali dilakukan pasangan mahasiswa PTN di Salatiga itu pada Senin (9/4/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian pukul 12.30 WIB, datang lagi ke kompleks masjid dan saat ditanya menjawab hanya melihat-lihat saja," ujar Ketua RT 02/01 Sraten, Suparno yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan masjid tersebut, Jumat (13/4/2018).
MWJ dan FM diketahui berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Salatiga. Selain itu, keduanya juga santri di pondok pesantren Sraten dan pondok pesantren Gedangan, Tuntang.
"Jumat pagi, pasangan mesum itu kembali datang ke kompleks masjid dan sempat menemui saya tanya ini-itu. Kemudian, pasangan itu masuk dalam masjid untuk merusak CCTV di dalam masjid dengan cara bertumpuan dengan kotak infaq lalu memukul CCTV,” lanjutnya.
Baca Juga : Mahasiswa yang Mesum di Masjid Ternyata Santri, Ketua Ponpes: Langsung Saya Keluarkan!
Aksi keduanya mesum di masjid terbongkar lantaran rekaman CCTV masih bisa diputar meski sudah dirusak. Keduanya lantas ditangkap oleh warga sekitar setelah sempat terjadi kejar-kejaran. Akibat geram dengan perbuatan pasangan kekasih ini, ratusan warga sekitar langsung mendatangi masjid At Taqwa.
"Akhirnya, berhasil ditangkap di daerah Krenceng, Kecandran, Kota Salatiga. Selanjutnya, mereka dibawa kembali ke masjid, beruntung keduanya tidak dihajar massa,” kata Suparno.
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan keduanya lantas dibawa ke Polsek Tuntang dan kemudian diserahkan ke Polres Semarang. Bahkan, takmir Masjid At Taqwa, Sraten, Taufik juga dihadirkan di Polres Semarang untuk dimintai keterangannya.
"Masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Semarang," ujar Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi saat dikonfirmasi.